Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Uang Pedagang di Bengkulu Selatan Ditembak

Bengkulu

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Uang Pedagang di Bengkulu Selatan Ditembak

Heri Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Sep 2024 17:00 WIB
Pencuri uang pedagang di Bengkulu Selatan saat diamankan polisi.
Pencuri uang pedagang di Bengkulu Selatan saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Polres Bengkulu Selatan)
Bengkulu Selatan -

Pencuri uang pedagang di Bengkulu Selatan, berinisial FY (26), terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di 3 tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Korbannya pasangan suami istri, Junadi dan Eri Afrida.

Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone di dalam tas yang diletakkan di dalam mobil, saat hendak membentangkan terpal untuk alas dagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu AKP Doni Juniansyah mengatakan, kejadian tindak pidana ini terjadi saat istri korban membantu suaminya membentangkan terpal untuk menjajaki barang dagangannya.

"Saat kembali ke kendaraanya, diketahui tas berisi uang Rp 20 juta dan handphone telah hilang dibawa pelaku," kata Doni, Sabtu (7/9/2024).

ADVERTISEMENT

Mengetahui uangnya telah hilang, korban lantas melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan, polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhrinya FY ditangkap di rumahnya Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Namun, saat akan ditangkap, kata Doni, residivis tindak pidana pencurian sepeda motor yang terlibat di 3 TKP ini melawan petugas hingga akhrinya diberi tindakan tegas, terukur dan terarah.

"Karena melawan kita langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku di bagian betis sebalah kanan. Dari terduga pelaku ini kita berhasil mengamankan 1 unit handphone merek Samsumg tipe Galaxy A04e, milik korban," jelas Doni.

"Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Pelaku ini juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur," sambungnya.




(csb/csb)


Hide Ads