Pria asal Bengkulu bernama Riki Ricardo (27) diamankan warga dan polisi usai kepergok hendak mencuri motor di Lubuklinggau. Namun rekannya berinisial D berhasil melarikan diri. Saat diinterogasi, Riki ternyata sudah melakukan 8 kali aksi pencurian di lokasi yang berbeda.
Pelaku diamankan saat ia dan rekannya hendak mencuri motor milik Setiani (34) di Jalan Sultan Mahmud depan Loket Indah Chargo, RT 09, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (23/8) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menjelaskan kedua pelaku saat itu sedang mendorong motor korban berjenis Honda BeAt yang sedang terparkir dengan posisi pelaku Riki di atas motor dan pelaku D mendorong dari belakang. Aksi keduanya tersebut pun akhirnya kepergok oleh korban dan langsung menegur pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban pun sempat menegur pelaku, namun pelaku (Riki) membantah omongan korban sambil mengaku bahwa motor tersebut miliknya hingga akhirnya terjadi perdebatan," katanya, Sabtu (24/8/2024).
Ketika terjadi keributan, sambung Nyoman, pelaku Riki yang berdebat dengan korban kemudian menunjukkan kunci kontak (kunci mobil dinas milik suami korban) yang diambilnya dari dasbor motor tersebut sambil berkata 'ini kunci motornyo'.
"Korban pun mengatakan bahwa itu adalah kunci mobil suaminya dan korban pun langsung memasukkan kunci kontak motornya yang dipegang korban ke motor tersebut dan motor tersebut akhirnya menyala," jelasnya.
Melihat motor tersebut menyala, kedua pelaku pun melarikan diri dengan menyeberang jalan sambil membawa kunci kontak mobil korban.
"Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan dan anggota pun langsung mendatangi TKP yang kemudian dibantu warga hingga akhirnya pelaku (Riki) langsung ditangkap tidak jauh dari sana," ungkapnya.
Usai dilakukan penangkapan, kata Nyoman, pelaku kemudian diinterogasi dan ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba mencuri motor milik korban di mana pelaku D yang berstatus DPO merusak kontak kunci motor korban dan Riki yang berjaga-jaga dan membawa motor tersebut.
"Dari hasil pengembangan juga, diketahui tersangka Riki sudah melakukan sebanyak 8 kali aksi pencurian yaitu di wilayah Lubuklinggau Selatan sebanyak 4 TKP, Lubuklinggau Timur 2 TKP dan Musi Rawas sebanyak 2 TKP," ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan Riki yang berhasil kabur.
(dai/dai)