Pengedar Sabu di Mura Diringkus Saat Curi Sawit, Melawan-Lepas Tembakan

Sumatera Selatan

Pengedar Sabu di Mura Diringkus Saat Curi Sawit, Melawan-Lepas Tembakan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 17 Agu 2024 10:00 WIB
Hermansyah (36) diamankan Polres Mura.
Foto: Hermansyah (36) diamankan Polres Mura. (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Seorang pengedar sabu bernama Hermansyah (36) ditangkap polisi saat hendak mencuri buah kelapa sawit. Saat diamankan, tersangka sempat melawan dan menembak ke arah petugas dengan senjata api jenis pistol miliknya.

Hermansyah diamankan di Kebun Sawit PT AKL di Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu (14/8/2024) Pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan penangkapan tersangka terjadi saat dia sedang mencuri buah kelapa sawit. Bahkan tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar tersangka diamankan ketika hendak mencuri buah kelapa sawit di PT AKL. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melawan dengan menembakkan pistol miliknya namun untungnya tidak mengenai anggota kepolisian," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (16/8/2024).

Herman mengatakan tersangka beraksi dengan rekannya namun mereka berhasil kabur saat polisi melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

"Rekannya mungkin lebih dari dua orang, sayangnya mereka berhasil kabur," ungkapnya

Herman mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk menangkap rekan Hermansyah yang lainnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Romi mengatakan tersangka Hermansyah juga merupakan seorang pengedar narkoba. Sebab, saat ditangkap, ditemukan paket sabu dalam tasnya.

"Tersangka diamankan oleh pihak Reskrim, saat digeledah ternyata ditemukan paket sabu di dalam bungkus kotak rokok. Di sana (kotak rokok) terdapat dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu seberat bruto 1,16 gram," jelasnya.

Romi mengatakan tersangka beserta barang bukti yang sudah ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pendalaman oleh pihak Reskrim.

"Barang bukti sudah diamankan dan untuk kasus tersangka sekarang dilimpahkan ke pihak Reskrim," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads