Evan Alfarizi (25) ditangkap tim Rimau Batu Reskrim Polsek Tanjung Batu. Pencuri spesialis bobol rumah ini merupakan warga Jalan Masjid Al Falah, Kelurahan/Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah mengatakan penangkapan tersangka bagian dari Operasi Sikat Musi II. Tersangka ditangkap pada Kamis (8/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/35/VI/2023 yang dibuat pada 16 Juni 2023, Evan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban, Zulkarnain (54), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu Timur, dan kemudian berhasil kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong di Kabupaten Ogan Ilir. Aksi terakhir yang dilakukan tersangka yaitu pada 5 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah Zulkarnain.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban. Lalu kemudian mendobrak pintu di lantai dua, dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit laptop, sebuah TV LCD, monitor komputer, keyboard, speaker aktif, jam tangan, serta kerudung haji. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30 juta," jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengatakan selama diburu polisi dirinya melarikan diri ke Kota Palembang dan Pagar Alam. Saat ini tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka meliputi satu unit monitor komputer merek LG, satu unit keyboard merek Komic, dan dua unit speaker aktif merek Simbadda," tutupnya.
(sun/mud)