Seorang pria lansia tewas ditusuk senjata tajam di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Peristiwa terjadi saat korban tengah melakukan mediasi kasus sengketa tanah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penganiayaan ini terjadi di Kantor Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Adapun identitas korban yakni Eddy Gunawan berusia 61 tahun. Sementara pelaku bernama Suparno berusia 67 tahun.
"Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi kemarin (Rabu) siang pukul 14.30 WIB di dalam Kantor Pekon Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus," katanya, Kamis (8/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan penganiayaan terjadi setelah sebelumnya digelar mediasi sengketa tanah. Kemudian dalam mediasi itu pecah keributan. Pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Awalnya terjadi mediasi terkait kasus sengketa tanah, lalu saat mediasi berlangsung terjadi cekcok dan pelaku langsung menyerang korba menggunakan senjata tajam yang telah disiapkannya dan langsung menusuk perut korban," jelas Umi.
Dari peristiwa tersebut, korban Eddy Gunawan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, akibat luka tusukan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
"Sempat dilakukan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, namun di rumah sakit nyawa korban sudah tak tertolong," bebernya.
Saat ini, pelaku Suparno telah ditahan di Mapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus. Polisi juga telah menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban.
(des/des)