Penangkapan Ramadani dilakukan setelah polisi mengidentifikasi korban. Korban yakni Rian (33), warga RT 19, Donorejo, Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi.
"Dari awal tidak ada identitas, tidak ada yang melapor. Pelan-pelan kita ungkap. Kita cari saksi dan keterangan. Hingga akhirnya mengarah ke satu orang," kata Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu, Senin (5/8/2024).
Sitepu menerangkan pelaku dan korban tetanggaan. Ramadani ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban.
"Rumah mereka berdekatan. Tetanggaan," imbuhnya.
Menurut Sitepu, pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
"Alhamdulillah, setelah proses penyelidikan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya," terang Sitepu.
Sitepu menambahkan korban diperkirakan dieksekusi pada Kamis (1/8/2024) malam. Lokasinya berada di salah satu perumahan di Jerambah Bolong, Kota Jambi.
"Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jambi, karena TKP eksekusi masuk wilayah Polresta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Sungai Gelam digegerkan penemuan mayat pria dalam karung. Mayat pria itu ditemukan dengan kondisi luka tusuk di punggung dan sudah membusuk.
Sitepu mengatakan mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga sekira pukul 06.00 WIB, Minggu (4/8/2024). Tepatnya di pinggir Jalan Buper KM 5, RT 03, Desa Sungai Gelam.
Mayat tersebut ditemukan terbungkus karung di bagian kepala dan kaki. "Iya ditemukan dengan kondisi di dalam karung," tutupnya.
(sun/mud)