
Pembunuh Wanita dalam Karung di Babel Ternyata Pecandu Narkoba
Penyidik Reskrim Polres Pangkalpinang menguak fakta baru dari kasus pembunuhan wanita dalam karung. Ternyata, pelaku merupakan pecandu narkoba dan judi online.
Penyidik Reskrim Polres Pangkalpinang menguak fakta baru dari kasus pembunuhan wanita dalam karung. Ternyata, pelaku merupakan pecandu narkoba dan judi online.
Abdullah Yahya (32), pelaku pembunuhan Ayu Clara (29) di Pangkalpinang terancam 15 tahun penjara. Abdulla dijerat pasal pencurian dan kekerasan.
Ayu Clara (29 tahun) seorang janda tidak bernyawa di sebuah kamar hotel nomor 11 di Pangkalpinang. Jasadnya ditemukan terbungkus karung oleh pengurus hotel.
Pelarian pelaku pembunuhan Ayu Clara (29) di penginapan Oyo, Kacang Pedang, Pangkalpinang telah berakhir. Pelaku saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap setelah seminggu buron. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan.
Polisi menyebut motif pembunuhan Ayu Clara (29), mayat dalam karung di Pangkalpinang, Bangka Belitung, adalah pelaku ingin menguasai harta korban.
Pelaku pembunuhan wanita di Pangkalpinang ditangkap polisi. Pelaku bernama Abdullah Yahya (32), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Polisi terus melakukan penyelidkan kasus pembunuhan wanita dalam karung. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi sudah mengantongi identitas pelakunya.
Jasad Ayu (27) ditemukan dalam karung di sebuah penginapan di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Tabir gelap masih menyelimuti dugaan pembunuhan ini.
Polisi tunggu hasil autopsi mayat Ayu (27) yang ditemukan dalam karung di penginapan Pangkalpinang, Babel. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pembunuhan.