Selebritas Dinar Candy diperiksa Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi sebagai saksi atas kasus kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex. Ko Apex terlibat dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang.
Pantauan detikSumbagsel, Dinar diperiksa di lantai 3 Gedung Ditreskrimum Polda Jambi. Ia tampak mengenakan baju berwarna putih dan topi.
Sekitar pukul 11.55 WIB, Dinar keluar dari ruang penyidik untuk pergi ke toilet dikawal sejumlah penyidik. Ia tak menampik saat ditanya mengenai pemeriksaan atas kasus Ko Apex. Ia mengangguk seraya membenarkan atas pemeriksaan kasus Ko Apex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentar, ya, bentar," singkatnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Dinar Candy diperiksa sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Sampai Rabu siang, ia masih diperiksa penyidik.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Dinar Candy diperiksa sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan kapal tongkang atas tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex.
"Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan," ungkap Andri saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2024).
Kasus ini berawal saat Ko Apex dilaporkan perusahaan tambang batu bara oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS melaporkan Ko Apex atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.
Ko Apex diduga menggelapkan 5 unit tugboat dan 5 unit tongkang milik PT SBS, saat menjadi Kepala Cabang Jambi. Aksinya itu turut dibantu oleh pihak swasta yang mengeluarkan builder certificate, berinisial S. Serta dibantu oleh oknum juru ukur kapal KSOP Jambi berinisial A.
Atas hal itu, Ko Apex ditangkap Polda Jambi di Tanggerang pada 12 Juni 2024. Dia ditahan sehari setelah dibawa ke Mapolda Jambi. Tak lama, polisi kembali menetapkan pihak swasta dan oknum pegawai KSOP, S dan A, sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Mapolda Jambi.
(des/des)