Sebanyak 150 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di kawasan 36 Ilir. Hasilnya, 5 orang ditangkap.
Penggerakan tersebut dilakukan di Lorong Jambu, Lorong Sailun dan Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Selasa (23/7/2024) dari pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB. Diketahui, kawasan itu sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 5 orang di ke-tiga lokasi tersebut. Mereka yang diamankan lantas dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan tes Urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 orang diamankan dari Lorong Jambu dan 4 orang lainnya kita amankan dari lorong lainya. Kemudian semuanya kita bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk selanjutnya dites Urine," Kata Wadirresnarkoba AKBP Harissandi, Selasa.
Selain mengamankan kelima warga yang diduga menggunakan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti pirek dan pahe (paket hemat) sabu di depan pagar.
"Banyak juga kami temukan plastik sabu bekas pakai dan ada BB yang sudah dibakar," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian dari satuan Brimob, Polairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang turut diturunkan ke lokasi.
"Iya personel gabungan diturunkan, sekitar 150 personel gabungan," ujarnya.
(csb/csb)