Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIB Muara Sabak meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas. Dua orang pegawai Lapas itu yakni Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Sabak tepatnya di RT 2 Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Jumat (19/7/2024) sore.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Nurul Laili membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang pegawai Lapas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, ada dua orang korban PNS Lapas Sabak yang meninggal pada kecelakaan yang terjadi kemarin siang," kata AKP Nurul, Sabtu (20/7/2024).
Nurul menjelaskan saat kejadian dua orang korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT dengan nopol BH 4936 IO. Mereka datang dari arah Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, menuju Kota Jambi.
"Pada saat di TKP korban diduga melebar ke lajur sebelah kanan, sehingga menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk yang datang dari arah Jambi menuju arah Sabak," ujarnya.
Akibat bersenggolan dengan dump truk dengan nopol BH 8418 AV, korban terjatuh yang membuat kedua korban meninggal dunia. Proses evakuasi korban dilakukan dengan cepat, namun nyawa kedua PNS Lapas Sabak tersebut tidak dapat diselamatkan.
Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan Satlantas Polres Muaro Jambi. Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
(dai/dai)