Tumin Pemerkosa ABG Bermodus 'Ritual Penglaris' Meninggal di Lapas

Sumatera Selatan

Tumin Pemerkosa ABG Bermodus 'Ritual Penglaris' Meninggal di Lapas

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jul 2024 18:00 WIB
satu keluarga di Musi Rawas diamankan akibat kasus persetubuhan anak di bawah umur
Tumin Pemerkosa ABG Bermodus 'Ritual Penglaris' (kiri bawah)/Foto: Dok Polres Musi Rawas
Musi Rawas -

Tumin (67) meninggal dunia. Ia merupakan pelaku pemerkosaan terhadap dua ABG dengan modus ritual penglaris jaranan kida lumping.

Tumin meninggal di dalam lapas. Diketahui, Tumin dipenjara lantaran menjadi otak serta pelaku pemerkosaan terhadap dua wanita di bawah umur di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Tak hanya Tumin, anaknya yakni Bambang (20) juga memerkosa korban. Sedangkan Wati (38) istri Tumin dan Yuni (26) anak perempuannya, bertugas membujuk korban agar mau mengikuti ritual penglaris tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat orang sekeluarga itu ditangkap pada Kamis, (6/6/2024). Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi membenarkan kabar meninggalnya Tumin.

"Ya kemarin meninggal di Lapas Talang Rejo Lubuklinggau pukul 10.00 WIB," kata Herman saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (12/7/2024).

ADVERTISEMENT

Herman mengatakan Tumin meninggal akibat sakit sesak napas. Selain itu juga karena faktor usia.

"Meninggal karena sakit sesak napas. Dia juga kan sudah berumur," ungkapnya.

Menurut Herman, jenazah Tumin sudah dibawa ke Musi Rawas. Jenazah Tumin dikebumikan oleh perangkat desa di sana.

"Yang mengubur perangkat desa karena keluarga dia kan di dalam sel semua karena kasus itu," terang Herman.

Herman mengatakan Tumin belum sempat menjalani sidang dalam kasus pemerkosaan tersebut. Proses hukum baru tahap P-21.

"Belum, dia ini masih tahap P-21 dan belum sampe tahap dua," tutupnya.




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads