Korban Pemerkosaan 'Ritual Penglaris' Tumin Sekeluarga Ternyata 2 Orang

Sumatera Selatan

Korban Pemerkosaan 'Ritual Penglaris' Tumin Sekeluarga Ternyata 2 Orang

Muhammad Rizky - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 21:20 WIB
Keterangan pers pemerkosaan ABG di Musi Rawas yang melibatkan satu keluarga
Tampang para pelaku pemerkosaan ABG di Musi Rawas (Foto: Istimewa)
Musi Rawas -

Pelaku pemerkosaan bermodus ritual penglaris bisnis jaranan kuda lumping bernama Tumin ternyata telah memperkosa 2 anak di bawah umur. Istri dan dua anaknya juga terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Tumin mengaku tega memperkosa para korban untuk melancarkan bisnis jaranan kuda lumpingnya. Ia berdalih perbuatan itu merupakan sebuah ritual.

"Ritual atau syarat supaya laris (jaranan kuda lumping)," kata Tumin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria paruh baya itu mengaku sudah menyetubuhi dua anak yang masih di bawah umur. Salah satu korban ABG berusia 14 tahun yang melaporkan aksi pelaku Tumin dan keluarganya.

Dalam melancarkan aksinya, Tumin dibantu istrinya Wati (38), anaknya Yuni (26) dan Bambang (20). Dalam kasus ini, Bambang juga ikut memperkosa para korban.

ADVERTISEMENT

Untuk yang melaporkan aksi bejat yang dilakukan Tumin merupakan korban yang sudah 4 kali Tumin setubuhi. Sedangkan korban yang tidak melapor telah disetubuhi oleh Tumin sekali.

"Dua orang (korban di bawah umur). Yang dulu 4 kali, yang satunya lagi cuman satu kali," ungkapnya.

Kronologi Pemerkosaan

Wakapolres Musi Rawas, Kompol M. Harsono mengatakan Tumin memulai bisnis jaranan kuda lumping pada tahun 2016 hingga sekarang. Pada November 2023, korban yang diajak oleh anak Tumin bernama Yuni untuk ikut kelompok jaranan akhirnya bersedia untuk bergabung.

Saat proses ritual mandi kembang, sambung Harsono, Tumin menyuruh korban untuk membuka bajunya dan pelakulah yang memandikan korban.

"Korban disuruh ritual dengan mandi kembang sambil telanjang ditemani dengan anak Tumin yang bernama Yuni. Korban juga disuruh untuk meminum air putih yang sudah dibacakan oleh pelaku dan akhirnya membuat korban pusing. Di situlah pelaku akhirnya melakukan tindakan cabul terhadap korban," ungkapnya

Di hari yang sama, saat setelah latihan kuda lumping, korban disuruh untuk tidur di rumah pelaku dan akhirnya pelaku Tumin menyetubuhi dan mengancam korban.

Beberapa hari kemudian, kata Harsono, korban menginap di rumah pelaku dan Tumin pun melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali. Modusnya mengancam korban akan dikeluarkan dari kelompok jaranan bila menolak ajakan pelaku.

"Anak Tumin bernama Bambang juga ikut menyetubuhi korban sebanyak 1 kali, sedangkan Pelaku Yuni dan Wati membujuk korban agar mau disetubuhi oleh Tumin dengan iming-iming bisa menjadi cantik," ungkapnya.

Keempat pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (5/6/2024) pukul 23.00 WIB di kediaman mereka di Kabupaten Musi Rawas dan langsung ditahan di Mapolres Musi Rawas.

"Untuk korban satu nya lagi sedang dalam penyelidikan karena dia tidak melapor," tutupnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads