Polres Banyuasin melimpahkan kasus eks Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Joko Beni Waluyo yang diduga selingkuh dan menelantarkan istri serta 3 anaknya. Perwira pertama itu kini nonjob.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan jika Iptu Joko pascadicopot dari jabatan Kapolsek Pangkalan Balai, hingga kini tak memiliki jabatan.
"Iya ditarik jadi Pama nggak dikasih jabatan. Beliau sekarang hanya bertugas menjadi Pama aja, Pama di Polres Banyuasin sementara ini," kata Ferly dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (10/7/2024).
Terkait keputusan final saksi etik terhadap Iptu Joko, Ferly enggan menanggapi lebih jauh terkait hal itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sumsel.
"Belum ada ini (keputusan) karena itu sudah dilimpahkan ke Polda. Iya (Bid Propam Polda Sumsel)," katanya.
Pelimpahan itu bukan tak beralasan. Secara prosedur, lanjutnya, penindakan terhadap perwira polisi tingkat pertama (Pama) yang nakal memang kewenangan Polda.
"Didalami oleh Propam Polda karena aturan. Aturannya memang perwira diperiksanya Propam Polda, periksa lanjutannya maksudnya," ungkapnya.
Namun, Ferly memastikan kembali bahwa dari sisi Polres Banyuasin sendiri sudah memberikan sanksi terhadap Iptu Joko yakni pencopotan jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai.
"Iya kalau dari Polres kita sudah lakukan itu (pencopotan jabatan Iptu Joko dari Kapolsek)," katanya.
Sebelumnya, kepolisian terus pengusut kasus Iptu Joko Beni Waluyo yang dicopot dari Kapolsek Pangkalan Balai Banyuasin karena diduga menelantarkan istrinya, EV, serta berselingkuh. Kabar terbaru Iptu Joko dan EV sudah diklarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Iya benar, kemarin (24-25/6) keduanya (EV dan Iptu Joko) sudah diklarifikasi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/6/2024).
Ferly pun mengkonfirmasi bahwa keduanya saat dihadirkan secara bersamaan di Mapolres pada Selasa (25/6), keduanya memutuskan untuk berdamai.
"Poinnya mereka berdua kemarin bertemu dan sepakat untuk berdamai. Bertemu dan berdamainya itu kemarin (Selasa). Iya, damainya mereka memutuskan untuk rujuk kembali," katanya.
Iptu Joko juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Ferly menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan nantinya, sebagaimana keputusan dari Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.
"Kita akan gelarkan dulu, dalam waktu dekat inilah. Dan kita akan sampaikan hasilnya ke Pimpinan (Kapolda Sumsel), nanti dari situ kita baru bisa tahu keputusannya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, Iptu Joko Beni Waluyo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Keputusan ini imbas dugaan Iptu Joko menelantarkan istri hingga selingkuh.
Kabar dicopotnya Iptu Joko dari jabat Kapolsek tersebut dibenarkan atasan langsung, yakni Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra. Hal ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Sementara ini sudah saya nonaktifkan Kapolseknya (Iptu Joko dicopot), sementara diganti pelaksana harian (Plh) dari Polres," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/6/2024).
Kasus penelantaran ini terungkap usai curhatan viral EV, istri sah Iptu Joko. EV juga dalam curhatannya menyebut jika Iptu Joko pernah berselingkuh dengan oknum Polwan yang juga memiliki suami dan anak. Perselingkuhan kedua polisi itu disebut EV terjadi saat Joko masih bertugas menjadi sopir Direktur Intelkam Polda Sumsel, beberapa tahun silam.
Simak Video "Video: 63 Orang Diamankan saat Demo di Palembang, 9 Jadi Tersangka"
(mud/mud)