Kasus Iptu Joko Telantarkan Istri Berakhir Damai, Polisi Tetap Gelar Perkara

Sumatera Selatan

Kasus Iptu Joko Telantarkan Istri Berakhir Damai, Polisi Tetap Gelar Perkara

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 26 Jun 2024 15:40 WIB
Bhayangkari di Banyuasin curhat di medsos ditelantarkan suamin 7 tahun
Bhayangkari di Banyuasin curhat di medsos ditelantarkan suamin 7 tahun. Foto: (Foto: Istimewa/FB Vhinanya Joko Vhinanya Joko)
Banyuasin -

Kepolisian terus pengusut kasus Iptu Joko Beni Waluyo yang dicopot dari Kapolsek Pangkalan Balai Banyuasin karena diduga menelantarkan istrinya, EV, serta berselingkuh. Kabar terbaru Iptu Joko dan EV sudah diklarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Iya benar, kemarin (24-25/6) keduanya (EV dan Iptu Joko) sudah diklarifikasi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/6/2024).

Ferly pun mengkonfirmasi bahwa keduanya saat dihadirkan secara bersamaan di Mapolres pada Selasa (25/6), keduanya memutuskan untuk berdamai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poinnya mereka berdua kemarin bertemu dan sepakat untuk berdamai. Bertemu dan berdamainya itu kemarin (Selasa). Iya, damainya mereka memutuskan untuk rujuk kembali," katanya.

Iptu Joko juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Ferly menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan nantinya, sebagaimana keputusan dari Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.

"Kita akan gelarkan dulu, dalam waktu dekat inilah. Dan kita akan sampaikan hasilnya ke Pimpinan (Kapolda Sumsel), nanti dari situ kita baru bisa tahu keputusannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Iptu Joko Beni Waluyo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Keputusan ini imbas dugaan Iptu Joko menelantarkan istri hingga selingkuh.

Kabar dicopotnya Iptu Joko dari jabat Kapolsek tersebut dibenarkan atasan langsung, yakni Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra. Hal ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Sementara ini sudah saya nonaktifkan Kapolseknya (Iptu Joko dicopot), sementara diganti pelaksana harian (Plh) dari Polres," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/6/2024).

Kasus penelantaran ini terungkap usai curhatan viral EV, istri sah Iptu Joko. EV juga dalam curhatannya menyebut jika Iptu Joko pernah berselingkuh dengan oknum Polwan yang juga memiliki suami dan anak. Perselingkuhan kedua polisi itu disebut EV terjadi saat Joko masih bertugas menjadi sopir Direktur Intelkam Polda Sumsel, beberapa tahun silam.




(des/des)


Hide Ads