Polres Kendal Periksa Kapolsek Brangsong Nonaktif yang Diduga Selingkuh

Polres Kendal Periksa Kapolsek Brangsong Nonaktif yang Diduga Selingkuh

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 22 Sep 2025 13:28 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi selingkuh. Foto: Thinkstock
Kendal -

Kapolsek Brangsong Kendal, AKP Nundarto, digerebek warga karena diduga berselingkuh bersama perempuan lain. Nundarto kemudian dinonaktifkan dari jabatannya tersebut. Dia sudah diperiksa Propram Polres Kendal secara maraton bersama sejumlah saksi lain.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyatakan pemeriksaan diselesaikan pada Minggu (21/9) siang. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak asusila perselingkuhan antara Nundarto dengan Y, seorang perempuan warga Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, yang berprofesi sebagai guru PAUD.

"Pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut sudah selesai dilakukan dan baru hari Minggu (21/9) selesai. Semua sudah diperiksa dan dimintai keterangannya baik dari oknum perwira, selingkuhannya, dan saksi lainnya," kata Hendry saat dihubungi detikJateng, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendry menjelaskan, usai diperiksa Propam Polres Kendal, maka berkas pemeriksaannya bakal digelar di Bid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).

ADVERTISEMENT

"Kan ini sudah selesai pemeriksaannya di Polres Kendal, jadi hari Senin (22/9/2025) ini akan digelarkan di Bid Propam Polda Jawa Tengah," jelasnya.

"Jadi nanti prosesnya seperti apa, dan penindakannya seperti apa akan dilakukan di Bid Propam Polda Jawa Tengah juga," lanjutnya.

Hendry menuturkan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum tersebut membuat malu institusi Polri.

"Ini kan jelas perbuatan yang sangat memalukan institusi Polri. Jadi nanti kita tunggu hasilnya dari Bid Propam Polda Jawa Tengah," tegasnya.

"Untuk seluruh hasil pemeriksaannya, termasuk barang bukti akan dibawa dan diserahkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah," ungkapnya.

Hendry melanjutkan, untuk sementara jabatan Kapolsek Brangsong akan diemban AKP Nugroho Agung Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Kasiwas Polres Kendal.

Dikatakan Hendry, ditunjuknya Nugroho sebagai Plt Kapolsek supaya sistem pelayanan terhadap masyarakat di Polsek Brangsong tetap berjalan.

"Sementara ini Plt Kapolsek Brangsong, saya perintahkan AKP Nugroho untuk menjabatnya. Biar sistem pelayanan di polsek Brangsong tetap berjalan,"

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan ini terbongkar setelah warga menggerebek rumah seorang janda di Desa Tunggulsari RT 01 RW 04, Kecamatan Brangsong pada Jumat (19/9) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelum digerebek, warga sudah mengintai keberadaan Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, yang sedang berada di dapur bersama si perempuan. Nundarto saat itu hanya mengenakan sarung serta kaos kuning.

Bahkan aksi mesum tersebut sempat direkam oleh warga dengan durasi 16 detik sebelum menggerebek. Karena geram dengan ulah oknum Kapolsek itulah, warga langsung menggerebek rumah yang dijadikan aksi mesumnya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan status AKP Nundarto sebagai Kapolsek telah dinonaktifkan.

"Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu. Statusnya sebagai Kapolsek otomatis langsung saya nonaktifkan," kata Hendry saat dihubungi detikJateng, Jumat (19/9) malam.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads