Polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus Iptu Joko Beni Waluyo, mantan Kapolsek Pangkalan Balai Banyuasin yang dicopot karena dituding menelantarkan dan anak selama 7 tahun. Terkait pengakuan EV (istri) terpaksa menjadi tukang ojek, ternyata begini fakta sebenarnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan berdasarkan klarifikasi yang dilakukan terhadap Joko dan EV, curhatan yang disampaikan EV ke media sosial itu tidak semuanya benar.
"Jadi, setelah kita klarifikasi keterangan itu tidak semuanya benar. Ada sebagian yang betul dan ada yang nggak," kata Kapolres kepada detikSumbagsel, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam curhatnya, EV ada menyebut Iptu Joko menelantarkannya karena sudah menikah siri dengan seorang wanita yang bekerja di Politeknik Negeri Sriwijaya sampai dikaruniai seorang anak. Ferly pun meluruskan terkait kabar itu berdasarkan pengakuan Joko.
"Nggak bener itu (Iptu Joko menikah siri sampai memiliki seorang anak), kalau berdasarkan fakta dari berita acara yang kita gali itu nggak ada, nggak ada itu," katanya.
Namun jika hal itu ternyata terbukti benar, lanjutnya, maka akan menjadi risiko atau bumerang untuk Iptu Joko sendiri karena diduga memberikan keterangan palsu.
"Itu dia kan nanti akan jadi polemik berikutnya (jika itu benar ada). Kita coba lihat dulu. Iya (Iptu Joko akan dituntut jika terbukti bersalah)," katanya.
EV juga mengaku terpaksa ngojek untuk menghidupi ketiga anaknya karena tak dinafkahi Joko. Ferly menjelaskan konteks sebenarnya.
"Yang kata dia ngojek itu tuh ternyata bukan seperti itu cerita yang sebenarnya, ada anak tetangga yang minta antar jemput sekolah, itu kan jadi tambahan (untuk menghidupi tiga anak)," katanya.
Ferly juga menyebutkan tidak benar bahwa EV dan anak-anaknya tidak dinafkahi Iptu Joko. EV dan anak-anak ternyata diketahui tinggal di lantai 2 orang tua Iptu Joko.
"Bukan ditelantarkan. Di lantai 2 ibu (EV) itu, di lantai bawah orang tuanya, orang tuanya perwira ini. Setiap bulan masih diberikan nafkah, masih diberi makan," katanya.
Sementara terkait dugaan perselingkuhan Joko dengan oknum polwan saat ia masih bertugas menjadi sopir Direktur Intelkam Polda Sumsel beberapa tahun silam, Ferly enggan menanggapi hal itu.
"Jadi, ada beberapa ada yang betul dan ada juga salah itu (curhatan EV yang viral)," sambungnya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap Joko selain dicopot dari jabatan Kapolsek, Ferly juga akan menunggu keputusan dari Kapolda Sumsel setelah nantinya gelar perkara dilakukan dan hasilnya diserahkan ke Pimpinan.
"(Saksi finish terhadap Iptu Joko) belum. Makanya kita akan gelarkan dulu ya dan kita menunggu kebijakan Pimpinan lebih lanjut apa karena pemeriksaan harus kita gelarkan kan, mau seperti apa nih (sanksinya), karena kemarin justru sudah ada perdamaian kedua belah pihak, jadi ini kita masih mau gelarkan dulu," jelasnya.
(des/des)