Perampok bersenpi yang menyekap 6 anak dan seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, pada Senin (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar, kejadiannya itu terjadi di wilayah tersebut. Dan pelakunya juga sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (5/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Haris, berdasarkan penyelidikan di lapangan bahwa kejadian bermula saat rumah korban dimasuki seorang pria melalui pintu samping dan lewat pintu belakang.
"Pelaku saat itu masuk rumah dan langsung menodongkan senjata (senpira) ke korban meminta menujukan barang berharga milik korban. Lalu pelaku langsung mengambil 1 unit handphone milik korban satu handphone milik saksi I," jelasnya.
"Selanjutnya, pelaku kembali meminta korban untuk menunjukan barang berharga tetapi tidak ada. Pelaku pun mengobrak abrik semua isi rumah tetapi tetap tidak ditemukan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 2 handphone," sambungnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan mengejar pelaku. Dan hari ini, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berikut barang bukti helm yang digunakan, motor Honda BeAt pelaku, pistol, tas dan uang Rp 150 ribu hasil penjualan handphone korban," ungkapnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Pelaku ditahan dan ditetapkan tersangka tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP.
"Saat ini tersangka dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Polrestabes Palembang. Untuk lengkapnya nanti akan dirilis," jelasnya.
(csb/csb)