Polisi menggerebek tambang timah inkonvensional (TI) ilegal di kawasan Pondok Pesantren Birkatul Ulum, Bangka Selatan (Babel). Aktivitas tambang ini hampir merobohkan gedung pesantren tersebut.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, penggerebekan tambang ilegal itu terjadi pada Kamis (28/6) kemarin, di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Basel. Ada belasan kelompok penambang yang beraktivitas dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Tambang ini ternyata hanya berjarak beberapa meter dari gedung pesantren Birkatul Ulum. Mereka menambang secara terang-terangan siang dan malam di kawasan tersebut.
"Penertiban tambang timah ilegal dilakukan pada Kamis (28/6) pukul 15.00 WIB, di Desa Bikang tak jauh dari Pondok Pesantren Birkatul Ulum," ujar Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi kepada detikSumbagsel, Sabtu (28/6/2024).
Budi menjelaskan, polisi bergerak setelah mendapat laporan dari pengurus ponpes yang resah atas aktivitas ilegal ini. Tambang timah mengancam gedung pesantren.
"Kita turun atas laporan warga (pemilik pondok). Tiba di lokasi tim langsung menghentikan aktivitas tambang yang berjumlah 15 unit (kelompok)," tegasnya.
Sementara, Kanit Pidsus Basel Ipda Naufal Kurnia Rahman menyebut giat yang dilakukan kali ini sifatnya masih imbauan. Tambang yang beroperasi adalah jenis tambang Tungau atau tambang kecil yang menguatkan mesin robin.
"Ini sebagai peringatan bagi masyarakat (penambang) agar tidak lagi melaksanakan penambangan secara ilegal. Apa lagi itu di kawasan pesantren," tegas Ipda Naufal Kurnia.
Naufal kembali menegaskan, jika masih membandel para penambang akan ditindak tegas dengan hukum yang berlaku. Saat itu, di TKP masih tersisa 7 orang penambang.
"7 orang (pekerja tambang-pemilik) ini kita berikan edukasi dan kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali. Jika terbukti beraktivitas akan kami tindak tegas," tegasnya kembali.
Ia mengungkapkan, tak melarang masyarakat untuk menambang timah. Namun, mereka diminta untuk mematuhi prosedur dan berizin atau secara legal.
"Silahkan jika ingin menambang, tapi syaratnya lengkapi legalitas jangan ilegal," tambahnya.
Simak Video "Video: Melihat Pelaksanaan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang"
(dai/dai)