4 Bulan Kabur Usai Bacok Kepala Tetangga, Kini Eko Ditangkap

Sumatera Selatan

4 Bulan Kabur Usai Bacok Kepala Tetangga, Kini Eko Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 27 Jun 2024 16:20 WIB
Eko Masudi (29) yang membacok tetangganya, Edi Saputra ditangkap di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Eko ditangkap usai 4 bulan kabur.
Eko Masudi (29) yang membacok tetangganya/Foto: Istimewa
Penukal Abab Lematang Ilir -

Eko Masudi (29) yang membacok tetangganya, Edi Saputra ditangkap di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Eko ditangkap usai 4 bulan kabur.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin membenarkan Eko yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, merupakan pelaku pembacokan 4 bulan lalu. Pembacokan tersebut membuat kepala korban luka robek.

"Iya benar, pelaku tersebut sudah diamankan," kata Khairu dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembacokan dialami warga Sumberejo, Kecamatan Talang Ubi Utara saat asyik bermain HP di depan teras rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kejadian berawal saat saksi AS sedang duduk dan sambil main game handphone di TKP. Kemudian datang pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban di kepala dan bahu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam serangan mendadak itu, korban sempat kabur menyelamatkan diri. Ia meminta pertolongan warga sekitar. Korban mengalami luka bacok di kepala bagian kiri dan bahu kanan.

"Meski korban sudah berlari, namun pelaku masih mengejar korban sampai ke arah kebun karet warga. Lalu warga membatu menyelamatkan korban dari pelaku," jelasnya.

Korban lalu dibawa warga ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis. Sementara pelaku langsung kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Talang Ubi.

"Dari laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku diamankan tanpa perlawanan," katanya.

Saat ini Eko sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam. Polisi masih berupaya mencari parang yang dibuang pelaku setelah membacok korban.

"Saat ini tersangka sudah diamankan Polsek Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut, dan kita masih mencari barang bukti berupa parang yang digunakan dalam kasus tersebut," tutupnya.




(sun/mud)


Hide Ads