Seorang pemuda berinisial RG (22) memperkosa kekasihnya berusia 14 tahun di Bangka Selatan (Basel). Korban sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa.
"(Sebelum diperkosa) Korban sempat diajak minum alkohol (jenis arak)," ungkap Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani kepada detikSumbagsel, Jumat (7/6/2024).
Raja mengatakan, RG saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bangka Selatan. Pemerkosaan tersebut terjadi sebanyak 3 kali, dua diantara dilakukan setelah korban dicekoki miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minum alkohol kejadian kedua dan 3, yang pertama tidak. Peristiwa itu terjadi ketika pelaku masih berpacaran dengan korban," kata Raja.
Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Dalihnya sayang dan ingin menikahi korban. Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 lalu, lokasinya di rumah nenek teman dari pelaku.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu bermula dari korban menerima pesan WhatsApp (WA) dari pelaku, isinya akan dijemput dan diajak nongkrong. Ajakan itu ditolak. Dengan tipu dayanya, pelaku akhirnya berhasil mengajak main korban ke rumah nenek dari rekannya, lokasinya tak jauh dari tempat nongkrong pertama.
Mereka kemudian berbincang, korban dan pelaku ditinggal rekannya dan pemerkosaan itu terjadi. Korban kemudian diantar pulang pelaku.
Pemerkosaan itu kembali terjadi September 2023 pukul 00.00 WIB, di Pondok Sawah Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Korban diperkosa setelah menonton orkes dangdutan dan usai menenggak miras.
Aksi terakhir Senin (23/10/2023) pukul 22.00 WIB, di Kontrakan milik teman pelaku inisial BG, saat itu korban yang sedang asyik nongkrong. Pelaku datang membawa miras jenis arak. Korban diajak minum bersama, kemudian diperkosa di kamar.
"Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang kita tangkap ini melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu (berjanji akan menikahi korban). Aksi terakhir Senin (23/10), di Kontrakan di jalan Teladan Air Lingga, Bangka Selatan," tambahnya.
Kasus ini kemudian terbongkar atas pengakuan korban terhadap keluarganya. Tak terima keluarga korban kemudian melapor polisi pada Jumat (31/5/2024) kemarin. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang tak lain adalah kekasih korban berhasil diringkus.
"Iya benar, untuk pelakunya sudah kita amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Inisialnya RG, pacar dari korban," ujar Iptu Raja Taufik dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (7/6/2024).
(mud/mud)