Ayah di Tanjung Jabung Barat, Jambi, tega memperkosa tiga putri kandungnya selama beberapa bulan terakhir. Bahkan ada yang diperkosa berkali-kali.
Pria berinisial ML itu sudah ditangkap dan ditahan Polda Jambi. Polisi masih mendalami motif dan kronologi pemerkosaan tersebut.
"Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut," ujar Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Selasa (4/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Ancam Bunuh Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan mengatakan, pelaku telah memperkosa 3 anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Bahkan, ada anaknya yang berulang kali menjadi korban asusila tersebut.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali," katanya, Selasa.
Dari keterangan ketiga korban, jika tidak mengikuti kemauan ayahnya, mereka diancam dibunuh. Bahkan, jika berani mengadu ke ibunya juga akan dibunuh.
"Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024," ujarnya.
Dari kasus ini, Putra berharap korban mendapat keadilan, dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya yang telah memperkosa ketiga anak kandugnya. Bahkan, dia berharap pelaku dapat dihukum kebiri.
"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," harapnya.
(mud/mud)