Ayah di Tanjung Jabung Barat, Jambi, berinisial ML yang memperkosa 3 anak kandungnya sudah ditangkap. Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
"Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut," ujar Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Selasa (4/6/2024).
Amin mengatakan bahwa saat ini penyidikan masih berlangsung. Dirinya belum bisa mengungkapkan motif dan kronologi pelaku memperkosa ketiga anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan konferensi pers di Polda Jambi ditunggu aja, ya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan mengatakan pelaku telah memperkosa 3 anak kandungnya, yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Bahkan, ada anaknya yang berulang kali menjadi korban asusila tersebut.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali," katanya, Selasa.
Dari keterangan ketiga korban, kata Putra, jika tidak mengikuti kemauan ayahnya maka mereka diancam akan dibunuh. Bahkan, jika berani mengadu ke ibunya juga akan dibunuh.
Dengan ancaman itu, sambungnya, membuat ketiga korban ini menjadi takut dan mengikuti keinginan sang ayah.
"Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024," ujarnya.
Putra mengaku bahwa sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
"Kita membuat laporan ke Polda Jambi. Laporan kita diterima dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi," katanya.
Dari kasus ini, Putra berharap korban mendapat keadilan, dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya yang telah memperkosa ketiga anak kandugnya. Bahkan, dia berharap pelaku dapat dihukum kebiri.
"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," harapnya.
(csb/csb)