Polrestabes Palembang Ringkus 56 Tersangka Kasus 3C Selama Operasi Sikat Musi

Sumatera Selatan

Polrestabes Palembang Ringkus 56 Tersangka Kasus 3C Selama Operasi Sikat Musi

Sabrina Adliyah/Dian Fadilla - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 08:30 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat merilis ungkap kasus 3C di Mapolrestabes Palembang.
Foto: Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat merilis ungkap kasus 3C di Mapolrestabes Palembang. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Selama Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang berhasil meringkus 56 tersangka dari 65 kasus berbeda. Mereka merupakan pelaku tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan Operasi Sikat Musi 2024 berlangsung selama 15 hari, mulai dari 14-29 Mei 2024. Fokusnya pada tindak pidana 3C yang masih marak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

"Satreskrim Polrestabes Palembang beserta seluruh jajaran Polsek telah berhasil meringkus 56 orang tersangka dari 65 kasus tindak pidana, khususnya 3C," ujarnya, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo merincikan, sebanyak 4 dari 65 kasus tersebut merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang. Di antaranya adalah 1 kasus Curanmor, 1 kasus Curas, dan 2 Curat.

"Di antara 65 kasus, terdapat 4 TO yang sudah direncanakan dari laporan yang masuk. TO tersebut 100% terungkap," katanya.

ADVERTISEMENT

Harryo merinci, kasus yang paling banyak diungkap adalah Curat sejumlah 30 kasus. Lalu kasus Curanmor ada 24 kasus dan Curat 11 kasus. Pihaknya telah melakukan pemetaan tempat-tempat yang rawan terjadi 3C di Kota Palembang untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminal di sana.

"Selain itu, kami juga telah memetakan waktu-waktu yang paling banyak digunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Kami akan terus memaksimalkan giat preventif seperti patroli," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads