Menantu dan Mertua di Serang, Rozi dan Rihana, yang viral berselingkuh dinyatakan terbukti berzina. Namun, keduanya dijatuhi vonis berbeda. Dalam amar putusan, sang menantu diperintahkan untuk ditahan, sementara sang mertua tidak.
Dilansir detikNews, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, Rozi bin Sukari dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana 9 bulan penjara. Terdakwa dinyatakan melakukan perzinaan secara berlanjut berdasarkan dakwaan tunggal penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana (penjara) selama 9 bulan," kutip detikNews dari amar putusan, Kamis (23/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rihanah bin Solihin dijatuhi vonis 8 bulan penjara. Vonisnya tertuang dalam Putusan Nomor Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG. Namun ada yang berbeda antara vonis Rihanah dan Rozi.
Dalam putusan Rihanah, hakim tidak menyertakan kalimat 'memerintahkan untuk menahan terdakwa Rihanah'. Padahal dalam putusan untuk Rozi, tertulis kalimat 'memerintahkan terdakwa untuk ditahan selama 9 bulan'.
Saat ini, keduanya belum ditahan. Jaksa penuntut umum juga memutuskan pikir-pikir usai putusan dibacakan majelis hakim. Para terdakwa dan JPU memiliki waktu selama 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Menunggu inkrah selama 7 hari, baru kita eksekusi. Terdakwa mau banding atau bagaimana. Kalau dia banding, kita banding juga, makanya kita pikir-pikir," jelas Kasi Pidum Kejari Serang Edwar, Kamis (23/5/2024).
Apabila tidak ada upaya banding hingga putusan inkrah, maka Kejari Serang bisa segera menahan terdakwa.
Kasus ini sendiri bermula dari curhatan Norma Rismala, yang saat itu berstatus istri Rozi, pada Desember 2022. Norma menyebut suaminya berselingkuh dengan ibunya sendiri, Rihanah.
Norma mengaku sebenarnya sudah curiga ada hubungan spesial antara Rozi dan Rihanah sejak sebelum dirinya menikah. Tanda-tanda tersebut semakin terbaca oleh Norma setelah menikahi Rozi. Karena tak tahan, Norma pun lapor polisi.
Curhatannya itu pun viral hingga menarik perhatian netizen. Bahkan Hotman Paris juga turun tangan mendampingi Norma hingga laporan Norma bisa diproses. Akhirnya Rozi dan Rihanah ditetapkan tersangka pada Juli 2023.
(des/des)