Curi Baterai Modul Tower Sinyal, Ahmad Rifai Ditangkap Warga

Sumatera Selatan

Curi Baterai Modul Tower Sinyal, Ahmad Rifai Ditangkap Warga

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 21 Mei 2024 18:20 WIB
Pengelola meninjau tower di Kecamatan Kalidoni yang dicuri.
Pengelola meninjau baterai tower di Kecamatan Kalidoni yang dicuri. (Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Rifai (31) ditangkap warga dan petugas tower karena kedapatan hendak mencuri baterai modul tower sinyal. Diduga pelaku sudah melancarkan aksinya di berbagai lokasi berbeda.

Pelaku tertangkap oleh petugas pengelola jaringan yang curiga saat beberapa sinyal jaringan komunikasi mati diberbagai tower komunikasi yang ada di kawasan Palembang.

Priai itu ditangkap saat akan melakukan aksinya di Tower Sekojo, Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sabtu (18/5/2024).

Pengelola jaringan tower telekomunikasi, Bunyamin mengatakan telah terjadi beberapa kali pencurian baterai modul tower sinyal yang ada di kawasan Kota Palembang maupun di Kabupaten Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tower sinyal baik dari XL, Telkomsel dan Indosat, sudah terjadi di 29 lokasi yang berada di Palembang dan Banyuasin," katanya, Selasa (21/5/2024).

Pihaknya yang mendapati laporan adanya beberapa kendala sinyal yang terjadi, akhirnya melakukan patroli internal dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang hendak melakukan pencuri baterai tower sinyal.

ADVERTISEMENT

Selain menangkap pelaku, petugas tower dan warga juga mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio BG 1224 QE.

Dari rekaman CCTV yang ada diberbagai lokasi tower sinyal yang hilang, sambungnya, diduga pelaku tidak hanya melakukan aksinya di satu TKP.

"Diduga pelaku yang berhasil kita tangkap ini hendak melakukan pencurian di sini (tower sinyal), ada teman pelaku yang berhasil kabur ini yang sudah masuk ke area tower. Petugas yang mengetahui gerak- geriknya langsung menghadang mobil pelaku yang berhasil kita amankan," ujarnya.

Akibat kejadian itu, kata dia, pengelola mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta lebih. Sebab baterai modul sinyal tersebut dijual dengan harga Rp 15 Juta hingga Rp 20 juta rupiah dan sudah ada 29 TKP. Pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Modus pelaku ini berpura-pura sebagai teknisi tower, kemudian mengambil modul dan baterai di 29 lokasi itu, baterai tower sinyal yang diambil pelaku yakni 8 tower Telkomsel, 12 tower XL dan 9 tower Indosat," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Chepi Aminuddin membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan masih dalam penyelidikan pihaknya untuk mendalami kasus tersebut.

"Ia benar, sudah kita amankan di Polsek," katanya.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku, ia sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di kawasan kota Palembang, terkait apakah ada keterlibatan pelaku di TKP lain masih didalami.

"Kalau dari pengakuannya, ia sudah melakukan aksinya di daerah Kalidoni, Lemabang, Sako dan Sukarame. Saat ini masih kita dalami," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads