Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ria Oktalina (25) dibegal saat hendak pulang dari bekerja oleh dua pria dengan menggunakan senjatat tajam (sajam). Akibatnya, korban harus kehilangan motor Honda BeAt-nya dengan nomor polisi nopol BG 2150 AEA.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Talang Kerangga Dekat Simpang RM Yakin, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, Sumsel, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ria mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempatnya bekerja. Saat melintasi di tempat kejadian perkara dia dipepet 2 orang tak dikenal.
"Saya pulang kerja itu sekitar pukul 03.30 WIB dan keadaannya sepi terus ada 2 orang berboncengan yang tidak saya kenal dan pepet motor saya sambil mengancam menggunakan parang,"katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).
Korban yang merasa ketakutan langsung menyerahkan motornya, dan berlari ke arah yang berlawanan.
"Sambil mengancam menggunakan parang dan mengatakan 'turun dak kau'(turun tidak kau) saya langsung berhenti dan memberikan motor saya. Setelah itu saya berlari ke arah yang berlawanan. Beruntungnya saya bertemu salah satu warga yang melintas dan menolong saya," jelasnya.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban lantas membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Saat ini, laporannya sudah diterima, selanjutmya diserahkan ke unit reskrim untuk ditindaklanjuti.
"Iya betul kami sudah menerima laporan dari saudari Ria, dan laporannya sudah selesai dibuat. Nanti akan kami usahakan untuk menemukan motornya yang hilang," kata KSPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli.
Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)