Wanita di Muba Teler di Pesta Remix Diduga Pakai Narkoba, Ini Kata Polisi

Sumatera Selatan

Wanita di Muba Teler di Pesta Remix Diduga Pakai Narkoba, Ini Kata Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 15 Mei 2024 16:40 WIB
Viral seorang perempuan di Muba teler di acara musik remix.
Viral seorang perempuan di Muba teler di acara musik remix. Foto: Tangkapan layar video
Musi Banyuasin -

Video menunjukkan seorang perempuan teler diduga overdosis saat menikmati pesta orgen tunggal remix di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Polisi pun menjelaskan yang apa sebenarnya dialami perempuan tersebut.

Dilihat detikSumbagsel pada Rabu (15/5/2025), pada awal video bernarasi 'ambil sebagai pelajaran selebihnya jadikan pengalaman' nampak perempuan muda rambut hitam panjang, memakai baju hijau dan celana jins dipegang atau dipeluk oleh seorang laki-laki.

Perempuan yang terlihat sempoyongan itu sengaja dipeluk laki-laki tersebut diduga agar tidak tumbang dan disaksikan sejumlah laki-laki lain di sekelilingnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa perempuan itu tengah mengalami overdosis narkoba saat asyik menikmati alunan musik remix atau DJ yang sedang dilantunkan dalam pesta orgen tunggal di wilayah Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais.

Karena sudah tak kuat, perempuan itu akhirnya didudukkan di kursi dalam keadaan teler kejang-kejang hingga tak sadarkan diri dan akhirnya digotong keluar dari kerumunan penonton pesta. Usut punya usut, peristiwa itu ternyata terjadi di wilayah hukum Polsek Lais Polres Muba.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan peristiwa itu terjadi Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Muba pada Minggu (12/5). Pemilik acara hajatan, Riski (50) warga desa setempat tuan rumah dan wanita yang viral, PS diperiksa polisi.

"Terkait kejadian itu pemilik hajatan sudah dipanggil dan diperiksa, juga wanita yang berinisial PS itu," kata Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).

Dari hasil penyelidikan Polsek Lais, Riski menggelar pesta menghadirkan organ tunggal (OT) ARSA dari Palembang saat acara pembubaran panitia suatu acara.

"Pemilik hajat mengaku telah melakukan pelanggaran dengan menyajikan musik remix di hari tersebut mulai sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Berdasarkan pengakuan PS, dalam video viral itu PS bukan mengalami overdosis karena mengkonsumsi narkoba. Melainkan karena dicekoki minuman keras oleh seorang pria tak dikenal.

"PS mengaku dia mulai terasa sempoyongan setelah menegak minuman dalam kaleng (miras)yang diberikan oleh seorang laki-laki tidak dikenal di acara pesta tersebut dan ia tidak tahu minuman apa yang ditenggaknya," katanya.

Tak percaya dengan PS, Polsek berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muba melakukan tes urine terhadap PS dan hasilnya negatif.

"Dari tes urine yang bersangkutan hasilnya negatif, tidak ada zat atau kandungan narkoba pada urine PS tersebut," katanya.

Susianto memastikan, berlangsung pesta remix ilegal itu tanpa ada izin keramaian dari Polsek Lais. Namun dalam hal ini Riski dinyatakan telah melanggar aturan tersebut.

"Ke depan dalam hal perizinan keramaian kami perketat dan kami libatkan stakeholder terkait yaitu Kepala Desa dan Camat, juga melakukan imbauan ke masyarakat, dan kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta, karena hal ini berpotensi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditempat tersebut," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads