Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Muhammad Farid (24)kehilangan uangnya Rp 178 juta setelah melakukan transaksi membeli mobil lewat media sosial Facebook. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkannya ke polisi.
Farid menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari niatnya untuk membeli mobil. Dirinya pun menemukan iklan dalam platform tersebut yang ditayangkan oleh DM.
"Saya mau beli mobil. Lalu saya lihat terlapor ini pasang iklan di Facebook dengan harga Rp 178 juta," ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Setelah berkomunikasi dengan terlapor dan melihat mobil yang akan belinya, Farid tanpa pikir panjang mengirimkan sejumlah uang tersebut ke rekening yang diberikan oleh DM.
Setelah mentransfer, Warga Jalan Upaya, Kecamatan Plaju tersebut langsung ke TKP yang berada di Jalan Talang Gading, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Setelah saya transfer, saya langsung mendatangi alamat yang diberikan DM di Kecamatan Kalidoni," katanya.
Namun, lanjutnya, mobil tersebut ternyata bukanlah milik DM. Menurutnya, pemilik asli mobil tersebut mengaku tidak merasa menerima uang yang dia kirimkan.
"Saya tanya ke pemiliknya, memang benar mobil itu dijual. Namun, dirinya tak ada sangkut pautnya dengan DM dan tidak terima uang yang saya kirim," katanya.
Menyadari dirinya ditipu ratusan juta, Farid akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Dirinya berharap, pelaku dapat segera diamankan.
"Saya berharap pelakunya dapat segera diamankan. Jangan sampai ada korban lain," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor LP/B/1212/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Menurutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Iya benar, ada laporan mengenai penipuan dengan kerugian Rp 178 juta," ujarnya kepada detikSumbagsel, Selasa (14/5/2024).
Atas penipuan tersebut, lanjutnya, terduga pelaku akan dikenai pasal 378 atas tindak pidana penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan.
(csb/csb)