Kasus penyiraman air keras oleh Lidila Rindriani alias Dila (22) ke teman suaminya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir damai. Dila kini sudah bebas setelah sempat ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Iya, benar. Tersangka sudah dibebaskan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (14/5/2024).
Sunarto menyebutkan Dila dan korban bernama Candra (43) sudah sepakat untuk berdamai. Menurutnya, kedua belah pihak tidak ingin memperpanjang permasalahan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya (Dila dan Candra) sudah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah lagi. Pelapor juga sudah mencabut laporannya," katanya.
Mengenai dugaan pelecehan, Sunarto menyebut tersangka memang sempat mengaku demikian sebagai motif penyiraman air keras. Namun, dia tidak melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke polisi.
"Tidak ada laporan terkait dugaan (pelecehan) tersebut, yang bersangkutan tidak lapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lidila Rindriani alias Dila (22), perempuan yang menyiram air keras ke teman suaminya bernama Candra (43) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara.
Dila mengaku nekat melakukan aksinya pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB tersebut karena merasa dilecehkan oleh teman suaminya saat dibonceng menuju ke rumah mertuanya.
"Di perjalanan itu dia sudah pegang-pegang saya, sudah seperti kegenitan sekali dia dengan saya. Dia bahkan sampai meraba-raba hingga area kemaluan saya, jadi langsung saya tepis dan mengatakan apa maksud dari perbuatannya," ujarnya.
Tak terima dengan perbuatan korban, setibanya di lokasi di Jalan Cik Ila Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Dila yang merasa jengkel langsung mengambil air keras yang berada di atas kandang ayam dan langsung menyiramkannya ke Candra.
"Pas sudah sampai depan rumah mertua saya, saya lihat ada air putih, karena kesal tadi saya siramlah air itu ke dia sambil ngomong 'kau ini kurang ajar nian (sekali)'. Saya nggak tahu kalau yang saya siram itu air keras," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membantah pernyataan pelaku yang menyebut dirinya menjadi korban pelecehan oleh korban.
"Itu alibi, dan alibinya itu belum bisa dibuktikan. Dia juga tidak ada rencana untuk melaporkan korban terkait itu (pelecehan)," ungkap Haris dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (21/4/2024).
(des/des)