Gadis Sarolangun Diperkosa 8 Pria, Ini Modus Pelaku yang Ternyata Pacar Korban

Jambi

Gadis Sarolangun Diperkosa 8 Pria, Ini Modus Pelaku yang Ternyata Pacar Korban

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 27 Apr 2024 22:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Sarolangun -

Gadis di Sarolangun, Jambi, berinisial FS (17) diperkosa 8 pria. Satu dari 8 pelaku ternyata pacar korban. Lalu apa motif pelaku memperkosa korban?

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama mengatakan aksi pemerkosaan awalnya dilakukan oleh pacar korban yang merupakan salah satu dari 8 pelaku. Seiring berjalan Waktu, pacar korban mengajak 7 orang temannya untuk memeperkosa FS.

"Kejadiannya 2 kali selang seminggu mulai akhir Januari hingga awal Februari 2024," katanya, Sabtu (27/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, pemerkosaan itu terjadi dengan cara ancaman. Di mana korban pernah melakukan video call seksual (VCS) dengan pacarnya.

Saat melakukan VCS, sambungnya, pacar korban melakukan rekam layar. Pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan rekaman tersebut ke media sosial jika tidak mau menuruti nafsu bejat mereka.

ADVERTISEMENT

"Modusnya ancaman jika tidak mau akan disebarkan screen shot dan rekam layar VCS korban ke media sosial," jelasnya.

Dia mengatakan aksi pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 15 Maret 2024 lalu.

"Dari laporan korban, Tim Unit PPA berhasil mengamankan 5 pelaku di rumah masing-masing pada 18 April 2024," ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan yakni M Bustanil Arifin (21), Aldi Afrizal (18), Renaldi Alfarrzi (18), MRZ (16), dan RAU (16). Tiga orang lagi YA, RO, dan AP, masih dalam pencarian polisi (DPO). Satu dari 5 pelaku yang diamankan, lanjutnya, merupakan anak anggota DPRD Sarolangun aktif.

"Iya pelaku 8 orang. Salah satunya anak anggota DPRD Sarolangun," katanya.

"Inisial MBA alias Ifin (anak anggota DPRD Sarolangun). Sudah ditangkap," sambungnya.

Saat ini kelimanya sudah diamankan di Mapolres Sarolangun. Polisi masih memburu 3 lagi pelaku pemerkosaan ini.

Atas perbuatan, para pelaku terancam hukuman Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.




(csb/csb)


Hide Ads