'Nyanyian' Kawan Bongkar Identitas Pencuri Motor Ini Setelah Sebulan DPO

Sumatera Selatan

'Nyanyian' Kawan Bongkar Identitas Pencuri Motor Ini Setelah Sebulan DPO

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 16 Apr 2024 18:40 WIB
Anton Wijaya (20), DPO pencurian 2 motor di Musi Banyuasin (Muba)
Anton Wijaya (20), DPO pencurian 2 motor di Musi Banyuasin (Muba)/Foto: Istimewa (dok. Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Anton Wijaya (20), DPO pencurian 2 motor di Musi Banyuasin (Muba) tertangkap. Usai sebulan mengelabui polisi dengan identitas palsu, Anton tak berkutik saat ditangkap dalam kasus pencurian BBM.

Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan tertangkapnya Anton hari ini berkat nyanyian rekannya, Sopan Sopriansyah. Sopan lebih dulu diciduk dalam kasus curanmor pada Minggu (3/3/2024).

"Iya, pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah rekannya lebih dulu kita tangkap," kata Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (16/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susianto, sebelum ditangkap Anton sempat mengelabui polisi dengan memalsukan identitasnya. Identitas aslinya pun terbongkar setelah polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam atas aksi curanmor yang dilakukan Anton dan Sopan tersebut.

"Yang bersangkutan (Anton) adalah DPO kasus curanmor yang terjadi pada hari Minggu (3/3). Di mana saat itu pelaku melakukan pencurian di rumah korban Hendra Wijaya, bersama rekannya Sopan Sopriansyah yang sudah kami tangkap lebih dulu dan sudah kami lakukan penyidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, kata Susianto, kedua pelaku mencuri dua motor korban yakni Yamaha Yupiter Z hitam oranye nopol BG 6402 BA dan Yamaha Yupiter MX warna hitam Nopol BG 2304 IW, dengan cara masuk ke rumah lewat atap.

"Saat kejadian penghuninya tidak ada. Di sana mereka mengambil 2 unit motor, yaitu 1 unit motor Yupiter Z BG 6402 BA yang sudah ditemukan di tangan penadahnya di Macang Sakti, dan 1 unit motor Yupiter MX BG 2304 IW yang menurut keterangan pelaku hilang saat diparkir di depan kosan di Mangun Jaya," katanya.

Selain mengamankan barang bukti motor, dalam pengungkapan kasus ini polisi juga menyita sepucuk senapan angin. Terungkapnya identitas Anton, lanjutnya, karena pada Minggu (14/4) ia tertangkap tangan seorang sopir truk sedang mencuri BBM.

"Terbongkarnya identitas si pelaku ini saat dia dibawa oleh sopir truk ke Polsek Babat Toman karena telah mencuri minyak BBM. Saat itu, pelaku mengaku bernama Rudy yang berasal dari Hlak Pace Jaya. Namun karena mencurigakan kami konfirmasi ke anggota kami yang berasal dari Ulak Paceh Jaya dan ternyata ia bukan bernama Rudy tetapi bernama Anton Wijaya. DPO kami yang sempat kami cari tetapi belum dapat," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, hari ini Anton ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditahan di sel Polsek Babat Toman dan terancam 9 tahun kurungan penjara.

"Tersangka kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.




(sun/des)


Hide Ads