Keluarga Minta Dua Pembunuh Driver Maxim di Jambi Dihukum Berat!

Jambi

Keluarga Minta Dua Pembunuh Driver Maxim di Jambi Dihukum Berat!

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 16 Apr 2024 15:40 WIB
Polisi menangkap dua begal pembunuh Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi. Dua pelaku ternyata mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Jambi.
Tampang dua mahasiswa pelaku pembunuhan driver Maxim (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jambi -

Kepergian Risdianto, driver Maxim yang tewas dibegal dan dibunuh dua orang mahasiswa membawa duka mendalam bagi keluarga. Keluarga berharap kedua pelaku dihukum berat.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Mirzal Muharroma, Ipar korban, meminta penegak hukum dapat menjatuhi para pelaku dengan hukuman berat. Hal ini lantaran kematian korban meninggalkan istri dan 4 orang anaknya.

"Harapan kami dari keluarga pelaku dihukum berat kalau perlu dihukum seumur hidup karena tidak layak untuk hidup. Tega membunuh orang yang tak bersalah, yang sedang mencari rezeki dan meninggalkan 4 orang anak," harapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Terima kasih banyak kepada Resmob Polda Jambi dan Polsek Muara Tabir yang dengan cepat mengungkap kasus ini," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Korban Jadi Driver Maxim Hanya Sampingan

Mirzal Muharroma, Ipar korban, mengatakan korban bekerja sehari-hari sebagai marketing perusahaan farmasi. Ia menjadi driver Maxim saat hari-hari tertentu saja.

Pada saat kejadian Selasa (9/4/2024), korban kebetulan sedang cuti sehingga pamit dengan istrinya untuk menarik Maxim dengan menggunakan mobil Xenia miliknya.

"Pagi jam 9 di tanggal 9 April itu beliau pergi dari rumah pamit mau narik Maxim, karena posisinya dia itu kan cuti pekerjaan. Pekerjaan asli beliau marketing farmasi," kata Mirzal, Selasa (16/4/2024).

Rizal mengatakan pada malam hari yang saat itu malam takbiran, Risdianto tak ada kabar dan belum pulang ke rumah sejak pamit menarik Maxim tersebut.

"Jadi istri korban baru sadar pas malam takbiran, beliau tidak bisa dihubungi dan belum pulang ke rumah. Istrinya sempat telepon namun HP-nya tidak aktif lagi," jelasnya.

Keluarga korban pun cemas mencari-cari tahu keberadaan Risdianto ke kerabat-kerabatnya. Akhirnya, keesokan hari istri korban membuat laporan kehilangan ke Polda Jambi.

Terbongkarnya Kasus

Lalu, titik terang keberadaan korban diketahui setelah polisi mencari jejak penumpang yang mengorder korban saat itu. Didapatilah satu orang pelaku Agam Santoso (19), warga Muara Tabir, Tebo, Jambi, pada Minggu (14/4/2024).

Polisi memeriksa Agam, lalu dia mengaku telah membunuh korban bersama rekannya Hafif Tramubia (22). Dia juga menunjukkan lokasi jasad korban yang dibuang di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Di tempat lain, polisi kembali menangkap pelaku utama Hafif di salah satu hotel di Kota Jambi. Kedua pelaku akhirnya diringkus polisi.

Polisi juga mengembangkan penadah mobil yang digadai Rp 28 juta kepada R yang saat ini telah diamankan.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads