Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama. Laboratorium pembuatan ekstasi itu berada di kompleks mewah sebuah perumahan di Sunter, Jakarta Utara.
Dari rumah ini, polisi mengamankan 6 orang. Empat orang dijadikan tersangka, yakni A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Mereka bertugas meracik ekstasi dari bahan baku kimia.
"Bahwa sejak kapan (beroperasi), itu setahun lalu ya, Januari 2024. Jadi dia baru empat bulan mencoba-coba, menghasilkan 7.800 ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di lokasi, Senin (8/4/2024) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredy Pratama diketahui memiliki jaringan di mana-mana. Termasuk di Lampung. Sejumlah kaki tangannya telah ditangkap. Namun keberadaan hingga kini Fredy masih misterius.