Kronologi Yudi Tewas Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup di Muba

Sumatera Selatan

Kronologi Yudi Tewas Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup di Muba

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Mar 2024 10:32 WIB
3 tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan.
Foto: Dok. Polres Muba
Musi Banyuasin -

Polisi telah menetapkan 3 pelaku pembunuhan sadis terhadap Yudi (21) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi tersangka. Ketiga membakar serta mengubur korban hidup-hidup.

Berdasarkan informasi yang didapat detikSumbagsel, peristiwa bermula ketika tersangka Jefri dan rekannya memesan motor ke korban dan minta diantar di SPBU C2, di Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Namun setelah uang diterima korban, motor yang diharapkan para pelaku tak kunjung diterima. Korban diduga justru menggelapkan motor tersebut.

Karena tak terima, Jefri lalu mengajak para pelaku lain untuk menghabisi korban. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung dihajar, disiksa, dan dibawa ke Tran PDI Desa Mangsa, Kecamatan Bayung Lencir dengan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat di dalam mobil, para pelaku merekam video. Tampak Jefri menjambak rambut korban dan mengancam akan membakar korban setelah tiba di Tran PDI.

Sesampai di tujuan, ternyata sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan korban. Selanjutnya, pelaku Jefri, Idham, dan Ignatius kembali menyiksa korban. Mereka juga membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video.

ADVERTISEMENT

Dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu yang digelar kepolisian, para pelaku juga mengakui rentetan aksi kejahatan yang mereka lakukan terhadap Yudi.

Meski ketiga tersangka sudah ditahan di kantor polisi, sejumlah keluarga Yudi yang tak terima dengan apa yang dialami Yudi dan polisi hanya menangkap 3 tersangka saja, lalu ramai-ramai mendatangi Polres Muba meminta polisi agar segera merampungkan kasus tersebut, pada Kamis (28/3/2024).

Merespons hal itu, Polres Muba pun memaklumi apa yang disampaikan keluarga Yudi. Menurutnya, hingga hari ini proses hukum kasus tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.

"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kita terima dan kita jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Sabtu (30/3/2024).

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Yudi (21) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tewas dianiaya dengan cara dibakar lalu dikubur hidup-hidup. Setelah mendapat laporan, akhirnya polisi berhasil menangkap dan menahan 3 pelaku.

Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto membenarkan adanya pembunuhan sadis terhadap korban yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir, pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya betul kejadian, tiga orang pelaku saat ini sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sudah juga dilakukan penahanan," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (29/3/2024).

Terbongkarnya aksi pembunuhan atau pengeroyokan bersama-sama itu bermula pada Selasa (13/2) petang, ayah korban mendapat informasi bahwa telah ditemukan mayat Yudi dengan kondisi tewas mengenaskan diduga telah dibunuh.

Berdasarkan hasil ekshumasi yang dilakukan, Yudi ternyata tewas diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah orang. Dugaan itu diperkuat usai ditemukannya video Yudi saat masih dalam keadaan kondisi hidup dibawa sejumlah pelaku di dalam mobil dan terdapat salah seorang pelaku bernama Jefri menjambak rambut korban.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads