2 Anggota Bawaslu Muba Diserang Massa Caleg Kalah

Sumatera Selatan

2 Anggota Bawaslu Muba Diserang Massa Caleg Kalah

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 27 Mar 2024 08:30 WIB
Fasilitas Kantor Panwascam Keluang, Muba yang rusak.
Foto: Fasilitas Kantor Panwascam Keluang, Muba yang rusak. (Dok. Istimewa)
Musi Banyuasin -

Sejumlah anggota Bawaslu Musi Banyuasin diserang massa dari oknum calon legislatif (caleg) DPRD wilayah tersebut. Di antaranya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muba Rico Roberto dan Ketua Panwascam Keluang Hendri.

Dari data yang dihimpun detikSumbagsel, ada sekitar 50 orang massa yang menyerang keduanya pada Senin siang (25/3/2024). Sebagian menyerang bagian kantor Panwascam Keluang dan sebagian lagi merudak kendaraan Rico yang diparkir di halaman kantor tersebut.

Rico yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia bersama Hendri sudah membuat laporan ke Polres Muba dan melakukan visum atas tindakan penganiayaan yang dilakukan puluhan orang tersebut.

"Iya saya yang jadi korbannya. Massa yang dibawa oknum Caleg itu sekitar 50 orang, sekitar 30 di antaranya masuk ke dalam kantor Panwascam, mereka menyerang dan merusak kantor. Sisanya berada di luar kantor merusak kendaraan saya," ujar Rico saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024) malam.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke kantor Panwascam Keluang untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda di sana. Sebelum peristiwa itu terjadi, Panwascam Keluang tengah menjalankan tugas memeriksa saksi atas laporan oknum Caleg tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

Lalu, oknum Caleg tersebut dimintai penjelasan terkait laporan yang disampaikannya sekira pukul 14.00 WIB. Kesal karena Panwascam dianggap lambat menyelesaikan permasalahannya, oknum Caleg tersebut ngamuk. Dia memukul meja dan membanting tumpukan berkas penting.

Karena suaranya yang keras itu, massa yang dibawa oknum Caleg terprovokasi hingga masuk ke dalam ruangan. Mereka masuk dari beberapa pintu kantor Panwascam dan membabi buta merusak fasilitas kantor dan menganiaya korban.

"Kemudian mereka menyerang Ketua Panwascam Keluang dan saya," ungkapnya.

Dalam kejadiam itu, Rico menyebut mengalami cedera pada bagian kepala, leher dan dada akibat tendangan. Tendangan ke dada sebanyak 2 kali dan di kepala. Sementara Ketua Panwascam alami luka lebam dan luka gores di pelipis mata kanan dan bengkak di bagian kening kanan.

Sementara itu, 2 ban mobil milik Rico yang diparkir di halaman kantor tersebut juga ditusuk dengan pisau oleh massa.

Rico telah mengadukan kejadian itu ke Polres Muba dengan nomor LP STPL/98/III/2024/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan. Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan dituntut sesuai pasal 351 dan atau 170.




(dai/dai)


Hide Ads