Pengamat Politik Universitas Sriwijaya, M Haekal Al Haffafah menilai rilis Pemkab Muba yang dibagikan di group WhatsApp (WA) mengenai elektabilitas Pj Bupati Muba Apriadi tidaklah tepat. Dia pun meminta DPRD untuk memanggil dinas tersebut.
"Tidak boleh dinas itu menjadi infrastruktur politik apalagi Pj Bupati. Boleh saja dalam rilos ditampilkan kritik misal angka penggaguran dan sebagainya. Kalau menampilkan elektabilitas dalam kontes untuk pilkada masih panjang," katanya, Kamis (7/3/2024).
Hal-hal yang harus dipahami adalah dinas, apalagi Dinas Kominfo (Diskominfo) itu berada di bawah naungan Pemkab Muba dalam konteks ini harus menjelaskan masalah kinerja bupati secara kelembagaan.
"Kerja publik bukan politik harus dipisahkan. dinas tidak boleh bekerja dalam nuansa politik," tegasnya.
Menurutnya, kerja politik itu bukan kerja dinas. Karena tentunya orang atau publik akan berfikir bahwasannya struktur pemerintahan itu khususnya dinas telah menunjukan ke publik bahwa Diskominfo ini dalam hal ini telah menjadi bagian kerja-kerja politik Pj Bupati secara pribadi.
"Dalam hal aturan untuk ASN harus netral, nah penegasan ini harus dikembalikan karena kerja politik itu beda dengan kerja publik. Dalam hal ini tentu Bawaslu harus bertindak jika ada kecendrungan melanggar," ujarnya.
Haekal mengatakan, tidak boleh dinas itu menjadi infrastruktur politik apalagi Pj Bupati. Ini sudah melanggar dan menyalahkan netralitas. DPRD harus panggil dinas ini karena ada kerja-kerja pemerintahan yang berhimpitan dengan kerja-kerja elektoral.
"Dalam bahasa politik yang sedang trend saat ini politik pork barrel kalau ini didiamkan bisa menjadi politik pork barrel," ujarnya.
"Saran saya kalau mau jadi Bupati Muba lebih baik Pj Bupati Muba Apriadi mengundurkan diri secepatnya. Agar publik tidak curiga kerja-kerja pemerintah berhimpitan dengan elektoral. Kerja-kerja pemerintah dan negera berhimpitan dengan elektoral mau bekerja buat publik silahkan mundur biar publik tahu kasih kesempatan sama yang mau jadi Pj. Kedua biar memastikan lembaga negara Pemkab Muba tidak dijadikan kendaraan politik," sambungnya.
(csb/csb)