Pelaku yang Bunuh Briptu Singgih di Losmen Ditangkap, Masih 17 Tahun

Lampung

Pelaku yang Bunuh Briptu Singgih di Losmen Ditangkap, Masih 17 Tahun

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Mar 2024 21:01 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Lampung Tengah -

Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku berhasil ditangkap 3 jam setelah korban ditemukan.

"Benar, pelaku sudah tertangkap 3 jam setelah korban ditemukan di dalam losmen. Dia juga telah mengakui perbuatannya," kata dia kepada detikSumbagsel, Sabtu (23/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andik menyampaikan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.

"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun identitas pelaku yakni berinisial AEA (17). AEA merupakan warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

"Inisialnya AEA seorang remaja berusia 17 tahun. Selain dia, kami juga mengamankan 4 lainnya dan masih kami dalami perannya," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Polres Lampung Tengah ditemukan tewas dalam kamar penginapan Losmen Mawar. Jasadnya ditemukan oleh karyawan penginapan di kolong tempat tidur.

Diduga kuat anggota bernama Singgih ini dibunuh saat menginap di losmen yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (23/3/2024) pagi.

Dari beberapa foto yang diterima detikSumbagsel, tubuh Singgih pada saat ditemukan tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana panjang jeans berwarna biru tua. Dia tergeletak dengan tubuh terlentang disudut kolong. Tidak ditemukan luka yang disebabkan benda tajam pada tubuh korban.




(des/des)


Hide Ads