Frans Prayoga warga Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur ditangkap karena memproduksi narkoba jenis sabu. Polisi mengungkapkan dia memiliki keahlian tersebut saat berada di Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan Kasatnarkoba Polres Lampung Timur, Iptu Riki Setiawan saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (21/3/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan dia mengaku belajar dari YouTube, namun dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami dapatkan tersangka FP ini mendapatkan keahlian tersebut dari Malaysia," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya kemungkinan Frans Prayoga masuk dalam jaringan narkoba internasional Malaysia, Riki menyatakan hal tersebut masih akan didalami.
"Kita belum mengetahui apakah dia masuk dalam jaringan narkoba internasional atau dia pernah masuk kita masih selidiki itu," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan Frans Prayoga, usaha ini telah berjalan sejak satu bulan lalu.
"Kalau pengakuannya sih 1 bulan, namun kita tidak bisa langsung mempercayai keterangannya. Masih kami dalami," jelasnya.
Saat ini Frans Prayoga telah ditahan di Mapolres Lampung Timur, dia disangkakan Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(csb/csb)