Ipin Spesialis Bobol Rumah Beraksi di 6 TKP Diringkus Polres Bangka

Bangka Belitung

Ipin Spesialis Bobol Rumah Beraksi di 6 TKP Diringkus Polres Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 06 Mar 2024 20:30 WIB
Ipin (duduk) spesialis bobol rumah di 6 TKP ditangkap polisi.
Ipin (duduk) spesialis bobol rumah di 6 TKP ditangkap polisi. (Dok: Polres Bangka)
Bangka -

Spesialis pembobol rumah meresahkan warga di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel), Sisman Efendi alias Ipin (35), diringkus polisi. Dari hasil pemeriksaan petugas, Ipin telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

Pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu kerap menyasar rumah warga yang sepi atau kosong. Ipin kemudian beraksi dengan cara membobol rumahtargetnya.

"Tersangka Sisman Efendi alias Ipin merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Pengakuannya telah beraksi di 6 TKP, di daerah Sungailiat dan Pemali," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSumbagsel, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah sejumlah korban melapor ke Mapolres Bangka, atas kejadian pencurian di beberapa lokasi. Terakhir kali pelaku beraksi pada Sabtu (2/3/2024) dua lokasi sekaligus dalam sehari.

Lokasinya di Jalan Rambak Sungailiat dan Kecamatan Pemali. Pelaku menggasak sepeda motor Beat dan sejumlah alat elektronik. Tim Kelambit Buser Polres Bangka diterjunkan dan berhasil meringkus pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan. Saat kami interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Beat milik korban," ujarnya.

Sedangkan untuk modus yang dilakukan yakni pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan situasi di kawasan rumah-rumah korban yang layak disatroni. Setelah dipastikan, Ipin kemudian beraksi.

"Pelaku ini masuk dengan cara membobol rumah dan mengambil barang-barang milik korban. Mulai dari motor, HP, speaker hingga jam tangan," jelasnya.

Kepada polisi, Ipin mengaku telah melakuan aksi pencurian di lokasi lain yang berbeda. Terbanyak di kawasan Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Total keseluruhan ada 6 TKP, satu TKP di antaranya belum membuat laporan.

Barang bukti yang diamankan polisi, motor Beat, speker aktif, hp, 2 mic wireless, 3 jam tangan, Tas pancing berikut isinya, tas wanita, dan sejumlah tabung gas.




(csb/csb)


Hide Ads