Devara Dipecat Partai Garuda karena Jadi Otak Pembunuhan Cinta Segitiga

Nasional

Devara Dipecat Partai Garuda karena Jadi Otak Pembunuhan Cinta Segitiga

Dwi Andayani - detikSumbagsel
Selasa, 05 Mar 2024 09:30 WIB
Devara Putri (Tangkapan layar situs KPU).
Foto: Devara Putri (Tangkapan layar situs KPU).
Jakarta -

Partai Garuda buka suara terkait caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP) yang menjadi tersangka otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat.

Dilansir detikNews, Partai Garuda telah resmi mencabut keanggotaan Devara Putri Prananda. Partai Garuda juga tak bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan caleg dapil Jawa Barat IX itu.

"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Waketum Garuda Teddy Gusnaidi, saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy mengatakan Devara mendapatkan keanggotaan lantaran maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Menurutnya, pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.

"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Teddy menegaskan, bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya. Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi misi, dan program partai politik," jelasnya

Diberitakan sebelumnya, sejoli berinisial Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda serta eksekutor berinisial MR menjadi tersangka kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri yang dilatari cinta segitiga. Salah seorang tersangka ternyata merupakan caleg DPR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, DP adalah Devara Putri Prananda. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

"Iya (namanya Devara Putri Prananda)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/3).

Berdasarkan informasi di situs infopemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu.

"Betul," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads