Andre yang Bunuh Calon Istrinya di Lampung Jadi Tersangka-Ditahan

Sumatera Selatan

Andre yang Bunuh Calon Istrinya di Lampung Jadi Tersangka-Ditahan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 01 Mar 2024 17:30 WIB
Andre Armanda pembunuh calon istrinya di Lampung ditangkap polisi.
Andre Armanda pembunuh calon istrinya di Lampung ditangkap polisi. (Dok Polres Mesuji)
Mesuji -

Andre Armanda (24) pembunuh calon istrinya bernama Rosya Aprilia (24) di Kabupaten Mesuji, Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman mati.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara maksimal hukuman mati," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/3/2024).

Saat ini, lanjut Umi, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.

"Iya ditahan, masih dilakukan pemeriksaan juga terhadap tersangka AA ini yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Mesuji," jelasnya.

Umi juga tidak menampik terkait kabar keduanya yang merupakan pasangan akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

"Benar, keduanya ini pasangan, sudah bertunangan. Mereka akan melangsungkan pernikahan di bulan April," ungkapnya.

Disinggung motif pembunuhan ini, dia menjelaskan dari keterangan awal pengakuannya soal asmara.

"Keterangan awal tersangka ini terkait asmara, namun itu masih kami dalami nanti kita sampaikan lagi, mohon bersabar," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang guru di Kabupaten Mesuji, Lamoung, tewas dengan kondisi leher tergorok. Korban bernama Rosya Aprilia. Korban ditemukan tergeletak di kamar rumah dinasnya pada Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Korban ditemukan rekannya dalam kamar dengan kondisi leher tersayat senjata tajam jenis pisau.




(csb/csb)


Hide Ads