Seorang remaja berinisial MA (14) warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, dianiaya oleh tetangganya bernama Andre dan Cecep. Korban dianiaya karena tidak sengaja menabrak anak pelaku Andre.
Peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi di Jalan Perumahan Bukit Mas Residen, Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban mengendarai motor di lokasi kejadian. Kemudian, dari arah berlawanan anak terlapor Andre menyeberang jalan hingga MA menabraknya.
"Anak saya (MA) itu enggak sengaja menumbur (tabrak) anaknya si terlapor Andre. Menurut keterangannya, anak si Andre ini tiba-tiba berlari ke arah motor anak saya," kata ayah MA, Dadang (38) katanya usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di lokasi, terlapor Cecep yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yang melihat kejadian tersebut langsung memarahi hingga memukul MA di bagian bibirnya hingga mengakibatkan bibir MA sobek.
Kemudian, terlapor Andre datang ke TKP dan memukul MA di bagian belakang telinga kanan sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan luka lebam pada korban MA.
"Jadi kedua terlapor ini langsung memukuli anak saya di bagian bibir sama belakang kupingnya sampe luka," ungkapnya.
Usai kejadian itu, Dadang mengaku tak terima anaknya dipukuli oleh kedua tetangganya sendiri.
"Memang anak saya yang salah dan saya sudah berniat untuk bertanggung jawab, tapi yang membuat saya tak terima itu karena mereka langsung main tangan ke anak saya," ucapnya.
Tak terima dengan perbuatan terlapor, akhirnya membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan : LP/B/363/Il/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
"Laporan korban sudah dibuat dan akan diserahkan ke Unit Reskrim agar segara diselidiki lebih lanjut," ujar Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Panit III Ipda Alamsyah.
(csb/csb)