Anggota KPU Padangsidimpuan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Anggota atas nama Parlagutan Harahap itu diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 25 juta.
Dilansir detikSumut, penangkapan Parlagutan itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin. OTT berlangsung pada Sabtu (27/1) dini hari.
"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata Agus, Sabtu (27/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agus mengaku belum mengetahui delik penangkapan tersebut serta berapa orang yang turut diamankan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres dan Polda untuk mendapatkan informasi lebih detail.
"Belum ada infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," sambungnya.
Informasi beredar yang dihimpun detikSumut, Parlagutan diduga melakukan pemerasan terhadap caleg. Para korban diiming-imingi mendapat suara pada Pileg 2024.
Parlagutan disebut-sebut ditangkap di sebuah kafe di Padangsidimpuan. Sedang ada pembagian uang yang diduga hasil pemerasan pada saat OTT. Polisi mengamankan uang tunai Rp 25 juta beserta beberapa barang bukti lainnya.
(des/des)