Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Penggeledahan itu diduga terkait kasus korupsi komoditas timah dan menyita puluhan alat berat serta mengamankan satu orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumbagsel, penggeledahan itu terjadi pada Kamis (25/1/2023) malam. Ada dua lokasi yang digeledah di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Lokasi yang didatangi Tim Kejagung adalah perkebunan sawit. Yakni, di kawasan perkebunan sawit di Desa Perlang dan Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar.
Di sana Kejagung menyita dan menyegel puluhan ekskavator dan buldozer. Tiga di antarnya telah terparkir di kantor Kejati Babel. Kebun sawit yang digeledah tim Kejagung itu diduga adalah milik pengusaha ternama di Babel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan disebut-sebut dalam penggeledahan itu, seorang pengusaha berinisial TT turut diamankan dan telah dititipkan di Lapas Kelas 2 A Pangkalpinang. Pria berinisial TT dikabarkan merupakan adik kandung pengusaha asal Bangka Tengah inisial AN.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri, membenarkan telah adanya penitipan satu orang tahanan di lapas. Tahanan itu dititipkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya (ada titipan tahanan dari Kejagung) tadi malam, pukul 22.00 WIB," kata Kunrat Kasmiri singkat saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (26/1/2024) malam.
Tim detikSumbagsel, telah menghubungi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Namun hingga saat ini belum direspons.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah membidik kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2023. Terkait kasus dugaan korupsi ini sejumlah saksi telah diperiksa.
Bahkan, pada saat penggeledahan Rabu (6/12/2023) lalu, tim Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti dari kepingan emas logam mulia hingga uang Rp 76 miliar. Tak hanya itu, ada juga mata uang dolar Amerika serta mata uang dolar Singapura. Jika ditotal jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Penggeledahan dan penyitaan puluhan alat berat di Kabupaten Bangka Tengah, oleh Kejagung diduga kuat terkait kasus yang tengah dibidik tersebut.
(dai/dai)