Bastari Otak Komplotan Pelaku Curanmor di Lampung Didor!

Lampung

Bastari Otak Komplotan Pelaku Curanmor di Lampung Didor!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 27 Jan 2024 11:01 WIB
Bastari berusia 27 tahun warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur saat diamankan polisi.
Foto: Bastari berusia 27 tahun warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur saat diamankan polisi. (Dok. Polsek Sukarame)
Lampung -

Bastari (27) seorang pelaku pencurian sepeda motor terpaksa ditembak polisi. Pelaku merupakan otak dari puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Provinsi Lampung.

Dari keterangan polisi, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu merupakan residivis pencurian sepeda motor.

Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dilakukan penangkapan pada Jumat (26/1/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku bernama Bastari, dia merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Pada saat akan dilakukan penangkapan anggota terpaksa memberikan tidak tegas terukur pada kakinya karena pelaku berupa melarikan diri dengan melawan petugas," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Sabtu (27/1/2024).

Warsito menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku telah melancarkan aksinya di 11 TKP yang tersebar di sejumlah daerah di Lampung.

ADVERTISEMENT

"Ada 11 TKP terakhir dari kelompok pelaku ini yang telah dilaporkan. Pelaku merupakan otak dari komplotan ini," terangnya.

Warsito menyebut, penangkapan pelaku setelah sebelumnya menangkap Edi Kurniawan (32) yang juga terlibat dalam kasus curanmor ini.

"Empat hari sebelumnya, kami amankan pelaku atas nama Edi. Dari dia kami kembangkan hingga akhirnya berhasil kami tangkap Bastari ini di kediamannya," jelas dia.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti yakni belasan kunci T diamankan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun.




(dai/dai)


Hide Ads