Pelaku penodongan di Jembatan Ampera, Budi (32) diketahui ternyata sedang mabuk saat melakukan aksinya. Budi hanya mendapat Rp 5 ribu saat menodong wisatawan asal Lampung tersebut.
"Jadi pelaku Budi ini melakukan aksinya saat dalam keadaan mabuk sehabis minum tuak," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono pada Jumat (26/7/2024).
Dalam aksinya, Budi hanya mendapat Rp 5 ribu ketika menodong wisatawan asal Lampung yang sedang mengunjungi jembatan Ampera. Dia mengaku nekat melakukan penodongan karena faktor ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun nilainya kecil, namun tetap saja itu merupakan sebuah aksi kejahatan yang harus ditindaklanjuti karena mengganggu keamanan Kota Palembang," ujarnya.
Atas aksinya tersebut, Budi dikenakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Kita juga lapis dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 atau UU Darurat khususnya karena kepemilikan senjata tajam yang ada," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Budi (32) penodong wisatawan di Jembatan Ampera, menggunakan senjata tajam ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas di rumah keluarganya Lorong Harapan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kamis (25/1/2024) malam.
"Iya benar, pelaku penodong saat di Jembatan Ampera itu sudah kita tangkap," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (26/1/2023).
Menurut Haris, usai kabur atas aksinya pada Sabtu (13/1) lalu, Budi kerap berpindah tempat persembunyian. Kini Budi akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
"Kita tangkap dia di rumahnya setelah beberapa kali dia kita gerebek tapi tak dapat-dapat," katanya.
Dalam penangkapan itu, lanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes juga berhasil menyita barang bukti, seperti satu set pakaian yang digunakan Budi saat beraksi berikut sajam jenis pisau yang ia gunakan.
"Barang bukti tersebut juga sudah kita amankan," jelasnya.
Sementara, dari video yang diterima detikSumbagsel, Budi mengakui kesalahannya. Kepada masyarakat Palembang dia juga meminta maaf telah membuat malu nama baik kota Palembang.
"Kepada warga Palembang saya meminta maaf atas kelakuan saya (menodong wisatawan bersajam) yang telah viral selama ini dan sekali lagi saya minya maaf nian," katanya.
(des/des)