Respons PDIP Babel soal Oknum Calegnya Selundupkan Sabu ke Lapas

Bangka Belitung

Respons PDIP Babel soal Oknum Calegnya Selundupkan Sabu ke Lapas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jan 2024 07:30 WIB
Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel caleg yang selundupkan sabu ke lapas.
Foto: Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel caleg yang selundupkan sabu ke lapas.(Dok: istimewa)
Pangkalpinang -

DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung buka suara terkait oknum calegnya Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel terlibat kasus narkotika. Boncel ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan selundupkan sabu ke lapas.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyerahkan semua proses yang melibatkann kadernya pada hukum yang berlaku.

"Soal proses hukum kami serahkan kepada pihak yang berwenang. PDIP tidak akan ikut campur, karena ini adalah tindakan kesalahan sangat fatal bagi partai," tegasnya kepada detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Didit juga memastikan caleg Boncel dari PDI Perjuangan itu bukan pengurus partai. Boncel baru bergabung satu tahun terakhir.

"Beliau ini bukan struktural partai, bukan pengurus ranting, PAC dan bukan DPC. (Boncel) masuk PDIP pada saat pencalonan saja. (Lewat) jalur eksternal dan masuk caleg dalam seleksi caleg yang di luar PDI Perjuangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Atas adanya insiden ini, PDIP langsung mencabut kartu tanda anggota (KTA) partai. Didit menyebut, sebelum bergabung ke PDIP, Boncel pernah nyaleg lewat partai lain.

"Setelah kita cek, beliau ini sebenarnya pernah menjadi caleg dari partai lain. Artinya PDIP merupakan partai kedua," ungkapnya.

Saat disinggung apakah PDIP kecolongan saat seleksi caleg, Didit membantah hal itu.

"Jadi kita tidak tahu yang bersangkutan punya kebiasaan seperti itu. Karena pada saat tes narkoba, beliau negatif. Yang jelas kami akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," bantahnya.

Diketahui, Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel (30) merupakan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pangkalpinang dari PDIP. Calon wakil rakyat ini ditangkap petugas Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat karena mengedarkan sabu di lapas.

Boncel ditangkap saat bertransaksi dengan Hadi Sachbandi alias Uban (38), narapidana (Napi) di lapas tersebut. Modusnya, dia datang berpura-pura menjenguk Uban, yang tak lain adalah kurirnya di dalam lapas. Keduanya langsung ditangkap petugas lapas.

Saat diamankan, petugas menyita barang bukti enam paket sabu yang disimpan di plastik bening untuk diedarkan dan 6 potong sedotan. Temuan itu dilaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Bangka.

"Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan. Mereka masih diperiksa," ungkap Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).




(csb/csb)


Hide Ads