Kasus 42 Jemaah Umrah Telantar Naik Penyidikan, Dirut PT MSI Mangkir

Jambi

Kasus 42 Jemaah Umrah Telantar Naik Penyidikan, Dirut PT MSI Mangkir

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jan 2024 07:30 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Foto: Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Dimas Sanjaya/detikcom)
Jambi -

Kasus 42 jemaah umrah asal Jambi yang telantar di Jeddah, Arab Saudi, naik ke tahap penyidikan. Direktur PT Miftah Safari Internusa (MSI), Miftahuddin, yang bertanggung jawab atas tour and travel umrah itu mangkir dalam pemeriksaan.

"Iya untuk kasus jemaah umrah sudah naik sidik (penyidikan)," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Kamis (4/1/2024).

Kombes Andri menerangkan bahwa sejak naik tahap penyidikan pihaknya telah melakukan panggilan pertama kepada Dirut PT MSI, Miftahuddin. Seharusnya Kamis ini, Miftahuddin diperiksa oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan panggilan yang sudah kita layangkan minggu lalu, yang bersangkutan akan hadir hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.

Dengan mangkirnya Dirut PT MSI, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk diperiksa pada pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan melayangkan panggilan kedua, suratnya sudah kita siapkan, untuk dilakukan pemeriksaan pekan depan," jelasnya.

Andri menegaskan bahwa dalam tahapan penyidikan ini, pihaknya memiliki upaya paksa terhadap terlapor. Namun, upaya paksa akan dilakukan jika terlapor sudah lebih dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Tahapan selanjutnya dengan bukti sudah kita memiliki, pemeriksaan para saksi, statusnya (terlapor) pasti kita tingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 42 jemaah umrah PT MSI asal Jambi terlantar di Jeddah, Arab Saudi selama 4-8 November 2023. Eks agen PT MSI Jambi terpaksa merogoh kocek Rp 658 juta, untuk pembelian tiket pesawat jemaah karena PT MSI pusat tidak memberikan tiket.

Akibat, kejadian tersebut eks Agen PT MSI Jambi melaporkan pemilik travel PT MSI ke Polda Jambi.




(csb/csb)


Hide Ads