Dicari! 8 Buronan Kejati Jambi, Ini Tampang dan Ciri-cirinya

Jambi

Dicari! 8 Buronan Kejati Jambi, Ini Tampang dan Ciri-cirinya

Ferdi Al Munanda - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jan 2024 15:00 WIB
Tampang 8 orang buronan Kejati Jambi
Tampang 8 orang buronan Kejati Jambi (Foto: Dok Kejati Jambi)
Jambi -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih memburu 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus korupsi, pencabulan anak, tambang ilegal serta kasus penipuan. Delapan DPO itu kini masih diburu oleh tim tabur Kejati Jambi.

"Kita sampaikan agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO itu untuk segera menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, Kamis (4/1/2024).

Selaku jaksa, Lexy mengingatkan agar kepada buronan atau DPO segera menyerahkan diri. Apalagi tim dari kejaksaan terus bergerak dan mencari dengan moto tidak ada tempat yang aman bagi DPO korupsi untuk bersembunyi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu kita ingatkan untuk segera menyerahkan diri," ujar Lexy

Berikut nama-nama DPO yang kini diburu oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi

1. Leo Darwin - Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Jambi.

ADVERTISEMENT

2. Sanggam Parapat - Kasus Penipuan.

3. Asril bin Haning - Kasus Penipuan.

4. Efda Yani - Kasus Penggelapan.

5. Dadang Saputra bin Kanak - Kasus Pencabulan terhadap Anak.

6. Mardedi Susanto - Kasus Pengeroyokan.

7. Joni Rusman - Kasus Korupsi Disbudparpora Kab Sarolangun.

8. Zulpikar - Kasus Penambangan Ilegal.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads