James Loodewky Tomatala (61), membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarni (55). James menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksi kejinya tersebut.
Pasutri tersebut merupakan warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pembunuhan terjadi rumah nomor 6 yang ditinggali keduanya.
"Kejadian itu diketahui setelah pelaku menyerahkan diri kepada Polsek setempat, dan akhirnya petugas datang pagi ini untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Ketua RT 04 Slamet Afandi, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 04 Slamet Afandi mengatakan petugas kepolisian datang ke rumah nomor 6 sekitar pukul 09.00 WIB. Dari informasi yang didapat Slamet, ada peristiwa pembunuhan di rumah tersebut.
"Kalau secara pastinya dimutilasi seperti apa saya tidak tahu karena tidak masuk ke dalam. Tidak ada yang masuk ke rumah selain petugas kepolisian," ujar Slamet saat ditemui detikJatim pada Minggu Minggu (31/12/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan James terhadap istrinya.
Terkait dengan kronologi dan detail peristiwa tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk jenazah korban kini dibawa ke RSSA Malang.
"Di Jalan Serayu menangani adanya dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," singkatnya.
(mud/mud)